REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Tim informasi Koalisi Save Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prasetyo memprediksi akan ada gugatan dari kelompok masyarakat menyikapi keputusan Komisi XI DPR yang memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK. Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK, Komisi XI menyepakati Nyoman sebagai anggota BPK periode 2021-2026. "Kami memprediksi akan banyak gugatan terhadap hasil pemilihan calon anggota BPK yang memenangkan calon tidak memenuhi kriteria atau syarat formal, dan akan massif. Prasetyo mengaku, sebelum melayangkan gugatan, dirinya telah berkali-kali mengingatkan Komisi XI DPR untuk menganulir calon yang dianggap tidak menenuhi syarat. Sebab berdasarkan ketentuan UU, Presidenlah yang akan meresmikan anggota BPK terpilih melalui Keppres," ujarnya.
Source: Republika September 10, 2021 06:22 UTC