JawaPos.com – Tuntas sudah tahap rekapitulasi perolehan suara hasil coblosan pilkada serentak 2020 di 19 daerah di Jawa Timur (Jatim). Kemarin (18/12) KPU Jatim merilis hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada di 19 kabupaten/kota. Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, hingga kemarin data dari KPU RI belum memperlihatkan adanya gugatan sengketa dari Jatim. Dia menerangkan, sesuai ketentuan, masa pengajuan gugatan sengketa pilkada ditetapkan maksimal tiga hari sejak penetapan penghitungan suara pilkada. ”Karena itu, tim calon yang berencana mengajukan gugatan pilkada memiliki waktu hingga maksimal awal pekan depan,” katanya.
Source: Jawa Pos December 19, 2020 13:18 UTC