ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman memberi hibah dana 3 juta euro (setara lebih dari Rp 48 miliar) untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kalimantan Utara. Kesepakatan yang diteken pada Selasa 9 Juni 2020 itu dibuat untuk teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Utara. Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis nantinya, kata Sigit, antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Indikator capaian lainnya adalah tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif.
Source: Koran Tempo June 12, 2020 04:41 UTC