JawaPos.com – Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Jakarta mengapresiasi profesionalitas kepolisian dalam menjalankan tugas selama pandemi Korona. Karena, menurut Ketua Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Jakarta Syafi Djohan, kepolisian dituntut untuk menjalankan perannya menegakkan hukum. Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Jakarta pun menyampaikan dukungan kepada Polri,” kata Syafi. Syafi juga mengatakan, Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Jakarta telah memberikan sejumlah bantuan berupa masker, hand sanitizer dan face shield ke jajaran Polres Metro Jakarta. Bantuan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Source: Jawa Pos June 29, 2020 16:30 UTC