Himpunan Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI - News Summed Up

Himpunan Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia HPPBI) menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal. Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya. Salah satu contohnya, Mall Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir. Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa tutup lebih dari sepekan. Misal Rp500 ribu, kali saja kalau luas mal ada 30 ribu meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.


Source: Republika January 11, 2020 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */