Hindari Hukuman Berat, Ini Modus yang Dipakai Pengedar NarkobaSelasa, 25 Juli 2017 | 21:16 WIBTersangka JAN, anggota jaringan sindikat narkotika internasional menunjukan barang bukti sabu, di kantor BNN, Jakarta, 25 Juli 2017. TEMPO/Rizki PutraTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini pengedar narkoba menggunakan modus baru, yaitu memecah peredaran narkoba dalam jumlah relatif kecil. Buwas, biasa Budi Waseso disapa, menuturkan Jan merupakan salah satu pengepul dan distributor jaringan pengedar narkoba Malaysia. Sabu yang berasal dari Jan telah beredar ke beberapa wilayah, seperti Jakarta (2,2 kg), Jambi (1 kg), Bali (0,5 kg), dan Palembang (4 kg). Atas perintah rekannya, sabu yang dipegang Jan itu didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Source: Koran Tempo July 25, 2017 14:17 UTC