Sabtu, 11 Maret 2017 | 18:41 WIBSuasana sidang e-ktp di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria FransiscaTEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan Presiden guna menghindari intervensi penyidikan korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP). Baca:Perkara E-KTP, ICW: Jangan Hanya Dibongkar, tapi DituntaskanMantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTPMenurut Emerson, KPK tak bisa dibiarkan sendirian menangani kasus korupsi, terutama dalam kasus E-KTP. Pasalnya, banyak nama besar dari kalangan politikus yang diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Meskipun begitu, Adnan mengatakan bahwa budaya komunikasi antara Presiden dan KPK pada saat ia bertugas, berbeda dengan saat ini.
Source: Koran Tempo March 11, 2017 11:37 UTC