Penyerapan tenaga kerja tersebut jika pabrik stainless steel berkapasitas dua juta ton dan beberapa industri hilir lainnya telah beroperasi. “Hingga Desember 2016, kebutuhan tenaga kerja pelaksana di kawasan industri ini mencapai 11.257 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.577 orang,” ungkap Airlangga melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017). Menperin menambahkan, diproyeksikan pada 2017-2020, penambahan kebutuhan tenaga kerja pelaksana mencapai 10.800 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.620 orang. Menperin juga menegaskan, TKA di industri smelter ini bersifat sementara, terutama hanya saat pembangunan proyek. Industri SmelterKemenperin mencatat terdapat 22 industri smelter yang telah bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I).
Source: Kompas January 11, 2017 23:26 UTC