TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pembentukan perusahaan holding di bidang infrastruktur dan perumahan serta pengembangan kawasan masih menemui kendala. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pembentukan holding ini masih menunggu beleid atau aturan yang belum terbit. Kementerian BUMN saat ini tengah mengenjot pembentukan dua holding yakni infrastruktur dan perumahan serta pengembangan kawasan. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro mengatakan pembentukan holding diharapkan bisa mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis nasional. Aloysius juga menjelaskan dengan adanya holding ini diharapkan perusahaan BUMN tak lagi bergantung pada penanaman modal negara atau PNM lewat APBN.
Source: Koran Tempo November 15, 2018 13:41 UTC