Karena jika diretas orang tak bertanggungjawab, maka akibatnya bisa seperti yang dialami NH. Perempuan berusia 30 tahun yang menyandang status honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara itu, harus mengalami nasib nahas, karena foto ‘panas’ yang disimpan di akun facebooknya diretas. Jika tidak membayar uang tebusan sebesar Rp 20 juta pada pelaku. Permintaan uang tebusan itu disampaikan Alik kepada NH, Jumat (7/7) siang. Sebelumnya, sejak sekitar pukul 22:00 WIB, NH tak bisa lagi mengakses akun Facebook miliknya.
Source: Jawa Pos July 09, 2017 06:45 UTC