awaPos.com – Kabar gembira datang bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia. Rencananya, Pemerintah akan memberikan tambahan fasilitas bagi pegawai yang bekerja sebagai perangkat desa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan tersebut merupakan titik tengah yang diambil pemerintah menyusul desakan pegawai desa yang menginginkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dia sebagai ujung tombak pemerintahan, kalau gaji ya sesuai UMR yang ada di Kabupaten. Jangan ada yang di bawah UMR, bisa dapat fasilitas BPJS,” imbuhnya.
Source: Jawa Pos August 03, 2017 21:11 UTC