Hanya karena hubungan percintaannya tak direstui orang tua, pasangan ini nekat merekam adegan dewasa. Tersangkanya adalah Subianto warga Desa Waton, Lamongan. Semua perbuatan bejat dilakukan di rumah tersangka di Desa Waton saat libur dan atas seizin pacaranya, yaitu SSI (16), siswi SMK warga Desa Nogo. Beruntung pelaku pengedar video itu telah berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Lamongan. Polisi yang mendapatkan laporan berhasil membekuk tersangka di Jalan Desa di Kawasan Waton.
Source: Jawa Pos July 08, 2017 16:52 UTC