Hukum Minta Lindungan Allah dari Corona dengan Shalat Hajat - News Summed Up

Hukum Minta Lindungan Allah dari Corona dengan Shalat Hajat


Shalat hajat memiliki keutamaan doa yang dipanjatkan diterima dan dikabulkan Allah. Sesuai dengan arahan dari Departemen Agama Islam wilayah setempat, masjid-masjid di negara bagian itu diimbau melaksanakan shalat hajat dalam rangka meminta perlindungan Allah dari wabah virus corona ini. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, mengatakan shalat hajat adalah shalat yang hukumnya sunnah. Dengan demikian, shalat hajat memiliki keutamaan agar doa yang dipanjatkan diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT. Namun demikian, Ustaz Miftah mengatakan MUI belum ada imbauan untuk melaksanakan shalat hajat terkait virus corona ini.


Source: Republika January 27, 2020 20:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */