Hukum Puasa Ramadan Bagi Perempuan yang Mengandung - News Summed Up

Hukum Puasa Ramadan Bagi Perempuan yang Mengandung


Lalu, bagaimana hukum puasa Ramadhan bagi perempuan yang sedang hamil? Jadi, tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa, dan juga tidak selamanya perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya. Sama halnya dengan orang sakit, perempuan hamil secara umum memiliki tiga keadaan yang punya konsekuensi. Pertama, ketika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka makruh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk tidak berpuasa. Dalam konteks perempuan hamil, dalam kondisinya yang tidak berpuasa, maka wajib untuk menggantinya.


Source: Media Indonesia April 24, 2022 18:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */