ICJR: Eksekusi Mati Empat Terpidana Ilegal - News Summed Up

ICJR: Eksekusi Mati Empat Terpidana Ilegal


ICJR: Eksekusi Mati Empat Terpidana Ilegal[JAKARTA] Langkah eksekusi mati terhadap empat terpidana dari 14 terpidana yang telah direncanakan dianggap ilegal. Pihaknya meminta Presiden dan Jaksa Agung bertanggung jawab atas eksekusi tersebut karena lalai dalam melaksanakan ketentuan hukum, dan menganjurkan keluarga terpidana mati untuk menempuh jalur hukum yang tersedia untuk menerima keadilan atas eksekusi yang diyakini pihaknya ilegal. Pasalnya, tim eksekutor yang dikoordinasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengabaikan upaya grasi yang telah diajukan keempat terpidana itu. Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo diminta bertanggung jawab atas langkah eksekusi oleh tim regu tembak. ‎Dikatakan, UU maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang eksekusi terhadap terpidana yang mengajukan permohonan grasi.


Source: Suara Pembaruan July 30, 2016 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */