REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak akan mengitervensi proses hukum Ahok yang diduga telah menistakan Alquran. Pria yang juga menjabat Ketua DKPP itu berharap proses hukum yang melibatkan Ahok yang diduga menistakan Alquran akan jalan terus. Mantan Ketua MK itu mengatakan proses hukum itu mempunyai alur logikanya sendiri. Menurutnya, proses hukum tidak bisa diintervensi dan juga tidak bisa didesak-desak. Aksi yang dilakukan tiada lain untuk mendesak kepolisian segera memproses kasus Ahok terkait dugaan penistaan Alquran.
Source: Republika November 02, 2016 12:43 UTC