JawaPos.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang suap yang diterima Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Terutama, pungli dan suap-menyuap terkait dengan kewenangan dan pengadaan di dalam internal organisasi di Kemenhub. "ICW pernah bergabung dalam Satgas OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) dan mendapat kesan bahwa pejabat Kemenhub tak serius mencegah pungli atau pungli," pungkasnya. Dari lima orang yang tertangkap, KPK menetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka penerima dan Komisaris PT AGK, Adhi Putra Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap. Diduga pemberian uang Rp 20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Source: Jawa Pos August 28, 2017 12:56 UTC