Partisipasi investor juga meningkat signifikan, dengan rata-rata investor aktif bertransaksi mencapai lebih dari 901 ribu per bulan. Total investor meningkat 36,67 persen dibandingkan 2024 menjadi 20,3 juta investor. Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya bertambah lebih dari 2,2 juta menjadi 8,59 juta investor saham. Dari sisi demografi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dominasi investor usia muda semakin kuat. Sepanjang 2025, OJK melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus atas dugaan pelanggaran, serta menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp 123,3 miliar.
Source: Republika December 30, 2025 15:32 UTC