Pemindahan ibu kota negara tak bisa diselesaikan hanya dalam satu periode pemerintahREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjaminnya payung hukum bagi para pelaku usaha harus menjadi pertimbangan penting dalam rencana pemindahan ibu kota negara. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani mengingatkan pemindahan ibu kota negara jangan sampai merugikan banyak pihak. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu periode pemerintahan. "Jadi harus dipertimbangkan jangan sampai nanti tidak ada payung hukum kuat dan nanti ganti presiden lima tahun lagi nggak jalan. Hariyadi mengakui wacana pemindahan ibu kota merupakan ide yang sangat baik.
Source: Republika May 03, 2019 22:41 UTC