REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono terkait suap dari anggota Fraksi Golkar DPR, Aditya Moha harus menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno meminta Ketua MA Hatta Ali mengambil hikmah dari penangkapan hakim oleh KPK tersebut. hal ini akan membuat masyarakat merasa hormat terhadap sikap ksatria dari Ketua Mahkamah Agung," ujar Sutrisno, Senin (9/10). Hal itu lantaran sikap Gayus Lumbuun merupakan upaya agar MA sebagai benteng terakhir peradilan harus benar-benar bersih dari praktik suap. Ikadin, kata dia, berkepentingan agar lembaga peradilan bisa bersih dari praktik mafia suapa advokat dalam menjalankan tugasnya tak dibayangi praktik kotor demi memperjuangkan keadilan.
Source: Republika October 09, 2017 02:03 UTC