Iluni UI Minta Akses Final UU Cipta Kerja Dibuka - News Summed Up

Iluni UI Minta Akses Final UU Cipta Kerja Dibuka


ANTARA FOTO/Zabur KaruruTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Alumni (ILUNI) Universitas Indonesia, Herzaky Mahendra Putra, meminta pemerintah membuka akses final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). "Ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja menyebabkan kontroversi dan polarisasi. Sehingga, pemerintah harus segera membuka akses final UU Cipta Kerja ke masyarakat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020. Penyusunan UU Cipta Kerja, ia sebut sangat minim partisipasi publik, dunia akademisi, koalisi masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat terdampak. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum untuk Semua (YLBHI) Asfinawati mengatakan kasus UU Cipta Kerja sebagai cacat formil dan pelanggaran dalam penyusunan UU.


Source: Koran Tempo October 10, 2020 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */