Diakui Mawar, setelah tiba di kios, HI membujuknya untuk memegang kemaluannya, dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 20 ribu. HI yang saat itu duduk di kursi kasir meminta Mawar untuk duduk dibawah meja kasir, tepat di depan HI. Awalnya Mawar takut, namun karena dipaksa terus, Mawar pun akhirnya menuruti kemauan dari HI. Saat melancarkan aksi bejatnya, tiba-tiba datang seseorang hendak membeli bensin di kios HI. Oknum imam Masjid di Desa Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai ini diduga nekat melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang Anak Baru Gede (ABG).
Source: Jawa Pos August 04, 2016 18:00 UTC