Imparsial Tolak RUU Terorisme Atur Pelibatan TNI - News Summed Up

Imparsial Tolak RUU Terorisme Atur Pelibatan TNI


TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Direktur The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf mengatakan tidak perlu memuat ketentuan pelibatan TNI dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Melihat dari kasus penanganan Santoso, maka sepatutnya pemerintah tidak perlu khawatir terkait masalah dasar hukum pelibatan militer. Ia pribadi menganggap perlu adanya pelibatan TNI dimuat dalam undang-undang tersebut. "Karena itu DPR dan pemerintah tidak perlu lagi membahasnya dalam UU anti terorisme," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Juli 2016. "Karena itu berbahaya dan merusak penegakan hukum dan mengancam HAM," ucapnya.


Source: Koran Tempo July 22, 2016 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */