JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan wajib standar emisi Euro 4 bagi kendaraan berbahan bakar diesel di Indonesia mengalami penundaan hingga tahun 2022 sebagai dampak dari pandemi virus corona alias Covid-19. Menurut Nangoi, salah satu hambatan yang dimaksud ialah berkaitan dengan sumber daya manusia guna melakukan perubahan komponen mesin menjadi standar Euro 4 dan para pengujinya. transportmeasures.org Batasan standar emisi Euro. Batasan standar emisi Euro. Kendati demikian, pematangan persiapan pemberlakuan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel tetap dijalankan walau di tengah keterbatasan.
Source: Kompas June 28, 2020 09:22 UTC