Impor pangan dilakukan karena belum memenuhi kualitas standarisasi kebutuhan industriREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tercatat selama tahun 2018 pemerintah Indonesia menetapkan beberapa komoditas pangan dilakukan secara impor. Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Pertanian IPB Suwardi mengatakan, impor komoditas pangan masih dapat ditoleransi dengan catatan beberapa sebab alasan. Kemudian alasan kedua, ucap Suwardi, impor pangan diterapkan sebab produksi dalam negeri belum memenuhi kualitas standarisasi kebutuhan industri domestik. Suwardi menilai, kebijakan impor pangan juga memiliki pengaruh positif terhadap sisi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Aspek lainnya terhadap ekonomi bangsa, menurut Suwardi, kebijakan impor pangan yang difokuskan kepada kebutuhan masyarakat sehari-hari bakal mempengaruhi turunnya harga di pasaran.
Source: Republika December 29, 2018 15:22 UTC