REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin menilai perlu aturan lebih tinggi terkait pengadaan senjata api untuk keperluan militer. Hal ini menyusul polemik berkepanjangan pengadaan senjata dalam beberapa waktu terakhir. Karenanya perlu ditertibkan sistem koordinasi dan aturan perundangan yang dibutuhkan. Terkait hal ini, TB Hasanudin mengungkap, DPR bahkan siap membuatkan aturan bersama pemerintah untuk aturan senjata api militer dalam bentuk UU. "Agar tidak gaduh perlu ditertibkan sistem koordinasi dan aturan perundang-undangannya, DPR siap apabila yang diperlukan dalam bentuk UU," ujar Politikus PDIP tersebut.
Source: Republika October 03, 2017 18:45 UTC