JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri menghadiri Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah, di Paris, Perancis, Minggu (15/1/2017). Dalam konferensi tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama dapat diselesaikan. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara," ujar Fachir melalui keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017). Oleh sebab itu, Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016. "Posisi tersebut adalah mandat konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Source: Kompas January 15, 2017 12:30 UTC