Untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat Ramadhan dan Lebaran, pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi sebanyak 27 ribu ton. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga advokasi halal, Indonesia Halal Watch (IHW), menilai pemerintah harus serius membangun peternakan di Tanah Air. Tak hanya sekadar daging, namun juga tentunya daging yang berlabel halal. Pemerintah berencana mengimpor daging dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan daging saat Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar kebutuhan daging sapi masyarakat terpenuhi.
Source: Republika June 08, 2016 16:30 UTC