JawaPos.com – Pemerintah telah menargetkan Indonesia netral karbon pada 2060 mendatang. Sebagai upaya dekarbonisasi di sektor energi pada 2060, pemerintah berencana menghentikan proyek baru Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara mulai 2025. Pemerintah juga berencana mengganti secara bertahap semua pembangkit berbasis energi fosil menjadi energi terbarukan. Baca Juga: Ada 2 Sektor Potensial untuk Perdagangan Karbon di Indonesia“Namun pemerintah tidak dapat melakukan upaya tersebut sendiri. Sehingga publik mendukung penuh transisi ke energi terbarukan yang lebih bersih karena nirkarbon.
Source: Jawa Pos June 14, 2021 05:48 UTC