"Dalam hal ini pula, Indonesia merupakan salah satu dari co-sponsor resolusi yang dengan tegas menyikapi aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru pada tanggal 15 Maret 2019," katanya. Dengan demikian, Indonesia mengecam keras aksi terorisme yang menyebabkan 50 korban meninggal, termasuk satu orang warga negara Indonesia, serta puluhan korban cedera lainnya. Dengan telah disahkannya Resolusi SMU PBB melalui konsensus, maka upaya Indonesia untuk menyikapi secara cepat dan tegas aksi terorisme di Christchurch telah berhasil mendapatkan dukungan lebih luas dari negara-negara di dunia. Pada saat yang sama, Menlu Retno menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan dan memelihara budaya toleransi di kalangan masyarakat. "Untuk itu, saya mengapresiasi kepada pimpinan dan masyarakat Selandia Baru yang cepat bereaksi dan menunjukkan solidaritasnya terhadap umat Muslim pasca aksi terorisme di Christchurch," tutup Retno.
Source: Republika April 03, 2019 09:45 UTC