Hal itu agar obrolan di dunia maya tidak menjadi pembicaraan layaknya di hutan rimba yang tanpa aturan. Wiranto menjelaskan, dalam konteks regional, pemerintah harus terus mempromosikan pengaturan norma di dunia maya. Angka ini menunjukkan kecenderungan ada perangkat yang dapat menghubungkan masyarakat di dunia melalui dunia maya sehingga menjadi lebih tertantang untuk dikelola. "Pertumbuhan eksplosif perangkat yang saling terhubung tersebut menjadikan dunia maya sebagai target yang memenuhi syarat untuk penjahat cyber atau mata-mata," tuturnya. Dengan demikian, setiap pemangku kepentingan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan maya yang aman dan inklusif,” katanya.
Source: Suara Pembaruan September 18, 2018 14:03 UTC