REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri CSR Indonesia, Jalal mengatakan industri rokok telah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) palsu karena tidak pernah bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif produknya. Jalal mengatakan penggunaan istilah CSR untuk sesuatu yang sesungguhnya bertentangan dengan tujuan CSR sendiri disebut'CSR-washing' atau 'fake CSR alias 'CSR palsu'. Dia menyebut salah satu ciri CSR palsu yang paling tegas adalah seakan-akan memaksimalkan dampak positifnya, tetapi tidak mengurus dampak negatif secara memadai. Namun dalam pandangan CSR, masalah tidak berhenti ketika suatu produk, perusahasn atau industri sudah dinyatakan legal. Jalal mengatakan industri rokok tidak hormat pada banyak pemangku kepentingan di Indonesia, terutama yang memperjuangkan kesehatan masyarakat, HAM, keadilan sosial dan lingkungan.
Source: Republika August 19, 2016 21:00 UTC