DKI kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai Senin hari ini. REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB transisi berlaku mulai 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Alasan perpanjangan PSBB transisi:* Data penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta justru mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan. Kendati PSBB diperpanjang, DKI kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai 3 Agustus 2020.
Source: Republika August 02, 2020 23:15 UTC