Ingat! Lewat Jalur Tol Fungsional Dilarang Ngebut - News Summed Up

Ingat! Lewat Jalur Tol Fungsional Dilarang Ngebut


Berita Terkait Pemudik Jangan Saling Salip di Jalur DaruratOalah, Ternyata Ini Sumber Kemacetan Jalur Mudik JawaPos.com - Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta para pemudik untuk menggunakan jalur tol fungsional Brebes-Gringsing. Namun, saat melewati jalur tersebut kecepatan tidak melebihi 40 kilometer per jam. "Kami harapkan, saat menggunakan tol, agar kecepatan jangan melebihi 40 kilometer per jam," ucap dia, Kamis (22/6). Sebab, kata dia, ketebalan beton pada jalur tersebut tipis sehingga pengemudi harus lebih berhati-hati. "Betonnya tebalnya 10 sentimeter, lebar tol 7 meter, panjang tol 110 kilometer," sambung dia.


Source: Jawa Pos June 22, 2017 20:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */