Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May Minggu (2/10) menyatakan bahwa Inggris akan memulai proses resmi untuk keluar dari UE pada akhir Maret 2017 mendatang. May berharap bahwa mulai saat ini sudah ada persiapan yang bakal dilakukan dengan negara-negara UE yang masih tersisa. Berdasarkan aturan, untuk meninggalkan UE maka Inggris akan memicu Pasal 50 dalam Perjanjian Lisbon. Itu artinya, otoritas UU UE di Inggris bakal berakhir,'' tambahnya. Pernyataan May yang bakal memulai proses keluar dari UE pada Maret mendatang langsung mendapatkan banyak reaksi.
Source: Jawa Pos October 02, 2016 14:15 UTC