SUKABUMIUPDATE.com - Setelah ditetapkan menjadi Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar berencana ajukan penangguhan penahanan. AdvertisementBaca Juga : Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora“Belum waktunya (ditahan), tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. AdvertisementHotma melanjutkan, masa-masa selama proses Penangguhan Penahanan akan digunakan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu siang hingga petang. Namun, polisi belum memutuskan soal penahanan Rizky Billar.
Source: Koran Tempo October 13, 2022 01:45 UTC