REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyerukan sembilan poin ceramah di rumah ibadah sebagai respons agar rumah ibadah tak jadi pusat konflik inter maupun antaragama ataupun agitasi politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat. Menag menuturkan, seruan tentang ceramah di rumah ibadah ini adalah respons atas fenomena yang bangsa ini hadapi dan berbagai masukan dari masyarakat agar pemerintah bisa bersikap atas fenomena itu. Kehidupan beragama masyarakat yang stabil, damai, dan rukun adalah syarat berlangsungnya pembangunan menuju Indonesia sejahtera dan bermartabatKarena itu, Menag menyampaikan sembilan poin seruan ceramah di rumah ibadah yakni:1. Seruan ini diharapakan dapat diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat.
Source: Republika April 28, 2017 09:33 UTC