REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Konsulat Jenderal Cina di Denpasar, Bali, Hu Yinquan mengemukakan banyak fakta sejarah telah membuktikan Cina berdaulat atas pulau-pulau di Laut Cina Selatan. Di antara fakta itu yakni Kepulauan Xisha (Kepulauan Paracel), Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly), Kepulauan Zhongsha (Kepulauan Macclesfield), dan Kepulauan Dongsha (Kepulauan Pratas). Baca juga, Indonesia Protes Kemunculan Kapal Cina di Laut Natuna. Ia mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya memperkukuh dan memperluas konsensus kerja sama antara Cina dan ASEAN, tetapi juga mengeluarkan suara bersama Cina dan negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian dan kestabilan regional. Namun, beberapa media dari negara Barat dengan sengaja menghubungkan pertemuan ini dengan kasus arbitrase isu Laut Tiongkok Selatan yang diajukan secara sepihak oleh Filipina."
Source: Republika June 25, 2016 10:41 UTC