REUTERS/Umit BektasTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Fachrul berujar keluangan waktu juga tidak pemerintah miliki andai memaksakan memberangkatkan jemaah haji meski dengan pengurangan kuota. Alasannya berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sedangkan pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda. Sebelum memutuskan meniadakan pemberangkatan jemaah haji, Fachrul Razi menyatakan telah meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia dan berkonsultasi dengan Komisi Agama DPR RI.
Source: Koran Tempo June 02, 2020 03:56 UTC