JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif pasangan suami istri Antonius Sirait dan Titin Hariyani menganiaya balita berinisial AF (2) hingga tewas di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Baca juga: Balita Tewas Dianiaya di Pasar Rebo, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang OrangtuaSelain menitipkan AF tanpa dinafkahi, Sri diduga meminjam uang dari ke Antonius dan Titin, dan belum dikembalikan. Budi melanjutkan, Antonius dan Titin selaku kakek dan nenek tiri AF itu merasa kesal setiap kali balita tersebut rewel. "Kakek tiri dan nenek tiri kesal kalau setiap (AF) rewel, dan terakhir dilakukan pembantingan juga pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya balita tersebut," jelas Budi. Baca juga: Nestapa Balita di Pasar Rebo, Ditelantarkan Ibu Kandung, Dianiaya hingga Tewas oleh Kakek Nenek...Pada Selasa malam, AF dinyatakan meninggal setelah dibawa anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Source: Kompas January 21, 2023 04:27 UTC