Ini Alasan Serikat Karyawan Tolak Perpanjangan Kontrak JICT - News Summed Up

Ini Alasan Serikat Karyawan Tolak Perpanjangan Kontrak JICT


JawaPos.com - Serikat Karyawan (Sekar) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akhirnya buka suara ihwal gerakan menolak perpanjangan kontrak JICT-Pelindo II. Itu ada dalam perjanjian kerja bersama (PKB) antara pekerja dan direksi JICT," ungkap Sekretaris Jenderal Serikat Karyawan JICT Mufti di Jakarta, Jumat (23/3). Dalam PKB 2013-2015 yang diteken SP JICT dan Direksi JICT, dalam pasal 99 memang tercantum beberapa klausul kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan kepada pekerja jika kontrak JICT berakhir. Sederhananya seorang karyawan JICT yang memiliki masa kerja 20 tahun akan mendapat pesangon 200 kali gaji pokoknya saat kontrak JICT berakhir di 2019. Lebih jauh sekjen Serikat Karyawan JICT itu menambahkan, jika kontrak JICT tidak diperpanjang, sebagai entitas usaha JICT tidak serta merta bubar.


Source: Jawa Pos March 24, 2018 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */