JawaPos.com - Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi mengumumkan 12 partai politik yang berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dari 14 parpol yang lolos sebelumnya, kini tersisa 12 parpol. “Jadi setelah dilakukan penelitian administrasi, kini tersisa 12 parpol dilanjutkan ke verifikasi faktual, sedangkan dua parpol tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/12). Sementara dua parpol yang tak lolos tahap penelitian administrasi adalah Partai Berkarya yang dikomandoi Tommy Soeharto dan Partai Garuda. "Hasil verifikasi faktual terhadap 12 parpol akan disampaikan pada 17 Februari 2018," pungkas Hasyim.
Source: Jawa Pos December 14, 2017 19:30 UTC