JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021. Adapun dalam masa perpanjangan, pemerintah mulai melonggarkan dengan mengubah beberapa pengaturan pembatasan. Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-BaliSelama PPKM Level 4, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota. "Sedangkan tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," sebut Airlangga. Berikut ini 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4 selama 2 minggu ke depan.
Source: Kompas August 09, 2021 15:00 UTC