Setelah vaksin pertama, vaksin berikutnya setelah dua bulan, vaksin ketiga setelah 6 bulan. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan, mengatakan lembaganya juga telah membuat rekomendasi jadwal imunisasi ulang wajib yang diserahkan kepada satgas pekan lalu. Tempo/Idke DibramantyTEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu saat ini telah menentukan posko-posko pengaduan vaksin palsu, pemeriksaan kesehatan, dan imunisasi ulang bagi korban vaksin palsu di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Ketua Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang, mengatakan pemberian vaksin ulang ini diberikan pemerintah secara gratis. Berikut adalah jadwal imunisasi ulang wajib yang dianjurkan IDAI:- kelompok umur di bawah 1 tahun divaksin tiga kali.
Source: Koran Tempo July 21, 2016 23:48 UTC