Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas Polri telah menyiapkan skenario dan jadwal rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022. Kebijakan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran tersebut, antara lain penggunaan satu jalur (one way) dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap. Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022 mulai diberlakukan pada Kamis, (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022). "Betul, ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," kata Eddy seperti dilansir dari Tempo.co, Minggu (24/4/2022). Eddy mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku selama periode mudik Lebaran 2022.
Source: Koran Tempo April 24, 2022 02:48 UTC