JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), ternyata terbelit kasus dugaan ujaran kebencian. Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran melontarkan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Dia juga sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2017). Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Awi Setiyono mengatakan, MH merupakan pemilik akun YouTube Muslim Friends. "Di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'," ucap dia.
Source: Kompas July 05, 2017 13:41 UTC