Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan pernyataan pers berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. "Serta tetap akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan," kata Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2020. Adapun dia menuturkan sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini, sejak akhir tahun 2017 OJK melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK. Reformasi itu, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct).
Source: Koran Tempo June 27, 2020 03:33 UTC