Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya - News Summed Up

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya


Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian BudayaKetua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menuturkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan. “Kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi,” kata dia dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017. Baca : Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999Nurkhoiron menjelaskan kewajiban pertama yang harus dilakukan negara adalah memastikan kebudayaan yang rentan musnah bisa dilindungi. Simak juga : Komnas HAM Panggil Menteri Luhut Soal Terumbu Karan Raja AmpatMenurut Nurkhoiron, pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok mayoritas mendiskriminasi kelompok minoritas.


Source: Koran Tempo August 20, 2017 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */