JawaPos.com - Ketua DPR Setya Novanto mengalami 'kecelakaan' sesaat sebelum 'menyerahkan diri' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/11) malam. "Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," ujar Presiden Jokowi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11). Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berkeyakinan, KPK dalam memproses hukum Setya Novanto bisa berjalan baik. Sementara dalam mobil itu berisi tiga orang, Setya Novanto, Hilman si sopir, dan ajudan Setya Novanto. Menurut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akibat kecelakaan itu kliennya menderita luka di bagian kepala dan tangannya.
Source: Jawa Pos November 17, 2017 06:00 UTC