Ini Kriteria Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas - News Summed Up

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak. Peningkatan kualitas yang dimaksud adalah petugas tidak lagi memeriksa Wajib Pajak (WP) tanpa alasan yang tidak jelas, melainkan lewat mekanisme tertentu sehingga pemeriksaan memiliki dasar yang kuat. Sejalan dengan hal itu, DJP melalui Surat Edaran tersebut menetapkan kriteria WP seperti apa yang akan jadi sasaran penggalian potensi maupun pemeriksaan oleh petugas. Baca juga: Isu Pemeriksaan Pajak Door to Door di Medan, Ini Kata Dirjen PajakAda beberapa kriteria WP yang dikelompokkan oleh petugas pajak untuk masuk ke dalam populasi Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3). Kepala di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menetapkan prioritas bagi WP yang memiliki potensi pajak yang besar, di mana dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan potensi tax gap.


Source: Kompas September 16, 2018 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */